Polri Gagalkan Penyeludupan 149 Kg Sabu Malaysia – Aceh
Haloredaksi.com, Jakarta – Ditipidnarkoba Bareskrim Polri, bekerjasama dengan Ditresnarkoba Polda Aceh, Polres Pidie Jaya serta Bea dan Cukai, berhasil menghungkap dan menggagalkan upaya penyeludupan 149 Kilogram narkoba jenis sabu antar negara dari Malaysia ke Aceh.
Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri, Brigjend Pol Krisno H. Siregar, S.I.K., M.H dalam keterangan persnya di lobby depan gedung Awaloedin Djamin Bareskrim Polri pada, Rabu (25/1) siang mengatakan, dari pengungkapan tersebut, pihaknya juga berhasil mengamankan 5 orang tersangka serta 1 unit boat Oskadon milik para tersangka.
Dijelaskannya, pengungkapan peredaran narkoba tersebut berawal pada pertengahan Januari 2023 lalu, pihaknya mendapat informasi akan adanya peredaran gelap narkoba jenis sabu dari Malaysia ke Aceh melalui jalur laut.
Lanjutnya, menindaklanjuti informasi tersebut, Ditipidnarkoba Bareskrim Polri bekerjasama dengan Ditresnarkoba Polda Aceh, Polres Pidie Jaya serta Bea dan Cukai melakukan penyelidikan dan patroli laut ke lokasi-lokasi yang dicurigai menjadi jalaur lintas penyeludupan.
“Akhirnya, pada Minggu (22/1/23) sekira pukul 18.30 Wib, tim berhasil melakukan pengungkapan dan menangkap 5 orang tersangka berikut satu unit boat Oskadon di sekitar pinggir TPI Kiran, pantai wilayah Keurisi, Meunasah Beurembang, Kecamatan Jangka Buya, Kabupaten Pidie Jaya. Setelah digeledah terhadap tersangka dan boat, ditemukan 4 karung berwarna putih dan 1 unit kotak fiber ikan warna kuning yang berisikan 149 kg Narkotika jenis Shabu,” ungkap Krisno.