Ratusan Santri ‘Geruduk’ Mapolres Waykanan, Lampung


Haloredaksi, Way Kanan – Ratusan satri dan masyrakat  minta keadilan atas kriminalisasi terhadap Ipda  Hi. Agus Runcik seorang perwira Polisi di Polres Way Kanan, Jumat (27/1)

Ratusan massa ini yang datang dengan beberapa mobil langsung melakukan demo di depan Polres Way Kanan sambil membentangkan tulisan,  Kami Sayang Bapak Kapolri dan Kapolda, Kami perlu keadilan, Bapak Kapolda Bantu Agus Runcik, Polisi yang dekat dengan Santri dan masyrakat “Pak Agus Runcik” , Kami Butuh Pak Agus Runcik untuk membinbing Kami.

Kriminalisasi terhadap Iptu Agus Runcik ini menurut Ketua Pondok Pesantren Bharul Ulum Blambangan Umpu Abdul Aziz yang asli dari Papua.

“Kami minta kepada Bapak Kapolri dan Kapolda Lampung untuk memberikan keadilan kepada pimpinan kami Iptu Hi.Agus Runvcik”, tegasnya.

Dilanjutkannya, Kami datang ke Polres menuntut keadilan atas inisiatif sendiri setelah mendengar adanya keluhan dari pimpinam kami, bahwa beliau diperkarakan dengan kasus yang tidak mungkin di lakukannya.

“Makanya kami bersama santri berinisiatif berdemo minta keadilam terhadap Ketua Pondok Bhahrull Ulum Blambangan Umpu, agar Ketua Kami Iptu. Hi. Agus Runcik jangan di kriminalisasi sehingga jadi tersangka oleh perbuatan yang bukan dilakukan beliau,” pungkas Aziz.

Sementara itu Ipda.Hi Agus Runcik didepan Polres Way Kanan menyampaikan keluhan dan alasan dirinya dikriminalisasi oleh atasan nya sendiri.

Yang lebih sedih lagi keterangan ini diikuti tangisan santri , mereka tidak rela ketua pondok yang banyak membantu mereka di redung masalah.

Dengan lantang Perwira Polres Way Kanan ini menyampaikan, “Sebenarnya saya takut menyampaikan hal ini nantinya akan di penjara, mereka orang  kuat bukti saya lapor Mabes Polri tidak ditanggapi namun kami perlu keadilan,” tambah Runcik.

“Kami dipaksakan untuk menjadi terduga, padahal salah saya apa, saya disidik menjadi ketua KONI tanpa izin , saya disidik lagi karena memerima pungli se-Way Kanan dan saya disidik lagi bahwa menangkap dengan semena -mena ,” tegasnya.

“Jangan dikriminalisasi saya, saya taat kepada Bapak Kapolri, kepada Kapolda, saya siap dipanggil, saya menjalankan semua perintah Kapolri,” tambah Perwira Lulusan terbaik PAG.

“Mengapa Bapak Kapolri tidak ada keadilan terhadap kami, apakah beda seorang perwira lulusan PAG dengan Lululsan Akpol yang tidak bisa dilaporkan sama sekali,” pungkas Ipda Agus Runcik.

Kriminalisasi terhadap seorang Perwira Polres Way Kanan Ipda Hi. Agus Runcik yang sudah 26 Tahun Mengabdi di Kepolisian terlihat berlebihan karena selama ini perwira Lulusan Sekolah Perwira PAG sangat bersahabat dengan banyak orang dan  berhasil sebagai seorang pembina olah raga sehingga terpilih sebagai Ketua KONI Way Kanan.(On)

Berita Terkait

Top