Pemkot Metro Fokus Pengendalian Inflasi Pada RKPID Tahun 2025

Haloredaksi, Metro Lampung – Pemerintah Pusat bersama pemerintah daerah Kota Metro, kembali menggelar Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah (RKPID) secara nasional Tahun 2025 melalui daring, Di ruang Kerja OR Setda Kota Metro, Senin (14/07/2025) (14/7).
Rapat ini menjadi momentum penting dalam merumuskan langkah strategis dan menjaga stabilitas harga, terutama pada sektor pangan, yang menjadi penyumbang terbesar angka inflasi di berbagai wilayah.
Dalam upaya menjaga kestabilan ekonomi daerah, selain fokus pada pengendalian inflasi, pemerintah juga secara aktif memantau perkembangan harga, kualitas, serta standar mutu bahan pangan. Langkah ini bertujuan untuk memastikan ketersediaan bahan pokok yang layak konsumsi, terjangkau, dan aman bagi masyarakat.
Tomsi Tohir selaku Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri, menyampaikan bahwa, upaya pengendalian inflasi tidak hanya terbatas pada stabilisasi harga, tetapi juga mencakup pemantauan kualitas dan standar mutu bahan pangan guna menjamin perlindungan terhadap konsumen serta menjaga daya beli masyarakat.

Ia menambahkan, bahwa pengendalian inflasi tak hanya fokus pada harga, namun juga pada mutu, berat bersih, dan kualitas barang. Pemerintah daerah diminta untuk lebih aktif melakukan pemantauan langsung di pasar tradisional maupun modern, guna memastikan bahan pokok seperti beras, cabai, bawang, telur, dan daging ayam tersedia dalam jumlah yang cukup, serta memenuhi standar yang layak.
Tomsi Tohir menegaskan, pentingnya sinergi antar perangkat daerah, termasuk dinas perdagangan, dinas pertanian, dinas ketahanan pangan, dan aparat pengawasan distribusi logistik.
“Koordinasi yang kuat dan data yang akurat akan memperkuat respon cepat pemerintah terhadap potensi gejolak harga,” ujarnya.
Rapat yang digelar juga menyoroti penggunaan teknologi digital untuk pemantauan harga harian dan distribusi bahan pokok. Melalui dashboard Sistem Pemantauan Pasar Kebutuhan Pokok (SP2KP) dan Panel Harga, setiap daerah diminta melaporkan perkembangan harga secara rutin, sekaligus menindaklanjuti bila terjadi lonjakan tidak wajar.
Selain mengendalikan inflasi dan memantau harga serta kualitas bahan pangan, pemerintah melalui Kementerian Dalam Negeri juga merancang gerakan menanam sebagai langkah preventif dalam memperkuat ketahanan pangan lokal. Gerakan ini ditujukan untuk mendorong masyarakat agar menanam komoditas penting seperti cabai, bawang, dan sayuran di pekarangan rumah masing-masing, guna menekan ketergantungan terhadap pasar dan mengurangi tekanan terhadap inflasi pangan.
Dalam aspek hukum, pemerintah menegaskan komitmennya untuk menjaga keadilan dan stabilitas harga bahan pokok melalui penegakan regulasi yang ketat. Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri, Tomsi Tohir, menyampaikan bahwa pengawasan terhadap pelanggaran Harga Eceran Tertinggi (HET) akan terus ditingkatkan sebagai bagian dari strategi pengendalian inflasi dan perlindungan konsumen.
Pelanggaran terhadap HET, seperti menjual bahan pangan di atas harga yang ditetapkan pemerintah, serta praktik-praktik curang lainnya, seperti penimbunan barang, pengoplosan, manipulasi timbangan, dan pengurangan kualitas produk secara disengaja, merupakan tindakan yang merugikan masyarakat dan dapat memicu gejolak harga di pasar. Oleh karena itu, pemerintah mendorong sinergi lintas sektor, termasuk pemerintah daerah, Dinas Perdagangan, Satgas Pangan, dan aparat penegak hukum, untuk melakukan pengawasan terpadu serta menindak tegas setiap pelaku yang terbukti melakukan pelanggaran.
Selain penindakan, pemerintah juga mengedepankan edukasi dan pembinaan kepada para pelaku usaha agar menjalankan aktivitas perdagangan secara jujur dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. Diharapkan, langkah ini dapat menciptakan iklim usaha yang sehat serta menjamin distribusi pangan yang adil dan merata bagi seluruh lapisan masyarakat.
Turut hadir dalam agenda rapat plt. Asisten perekonomian dan pembangunan, Perwakilan dari kejaksaan Negeri Metro,perwakilan Polres Metro, perwakilan Dandim beserta tamu undangan yang telah ditentukan. (Adv)