Bharada E dipindahkan dari Rutan Bareskrim ke Lapas Salemba


Haloredaksi.com, Jakarta – Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E akan dipindahkan dari Rutan Bareskrim Polri ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Salemba, Jakarta Pusat pada hari ini, Senin (27/2/2023).

Diketahui, Bharada E merupakan terpidana kasus pembunuhan berencana yang menewaskan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

“Untuk pelaksanaan eksekusi Elizer akan dipindahkan ke Lapas Jakarta Pusat (Salemba), pelaksanaan akan dilakukan pada hari ini Senin 27 Februari 2023 pada sekitar pukul 13.00 WIB,” kata Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kajari Jaksel) Syarief Sulaeman Nahdi saat dikonfirmasi wartawan.(Red)

Berita Terkait

Top