Praktisi Jurnalistik Desak Kapolda Jatim Tindak Tegas Oknum Preman


Haloredaksi.com, Bandar Lampung – Pasca penganiayaan yang menimpa lima jurnalis di Jawa Timur mengundang keprihatinan.

Sebagaimana diungkapkan Juniardi yang juga mantan Ketua Ko Informasi Provinsi Lampung Juniardi SH MH, meminta Kapolda Jawa Timur untuk segera menangkap para preman backing tempat hiburan malam (Diskotik,red) di Surabaya, yang telah melakukang penganiayaan terhadap 5 wartawan yang sedang melakukan aktifitas peliputan atau kerja kerja jurnalistik.

Menurut Juniardi, selain perbuatan pidana, aksi penganiayaan kepada pekerja jurlastik itu juga merupakan bentuk bentuk menghalangi kerja jurnalistik, dan menghambat proses demokrasi dan kemerdekaan pers freedom by the press.

Mantan Wakil Ketua Bidang Pembelaan Wartawan PWI Lampung yang juga pemimpin redaksi media Online di Lampung tersebut menambahkan, terkait Perlindungan wartawan, bagi keselamatan wartawan dalam menjalankan tugas jurnalistiknya telah menjadi kewajiban dunia internasional.

“Dewan Hak Asasi Manusia (Human Rights Council) Perserikatan Bangsa-Bangsa di Wina, Austria, dalam resolusi yang disepakati oleh seluruh anggotanya pada 27 September 2012 untuk pertama kali menegaskan pentingnya keselamatan wartawan sebagai unsur fundamental dalam kebebasan ekspresi,”tandasnya.

Dalam resolusi itu, lanjut Dia Dewan Hak Asasi Manusia menyerukan kepada negara-negara di dunia agar “mengembangkan lingkungan yang aman bagi para wartawan dan yang memungkinkan mereka dapat melaksanakan pekerjaannya secara independen.

Dianjurkan, resolusi tersebut menyerukan pencegahan impunitas bagi pelaku kekerasan terhadap wartawan dengan melakukan ”investigasi yang tidak memihak, cepat, dan efektif” atas tindakan kekerasan terhadap wartawan.

“Karena itu, Indonesia juga ada di dalamnya. Maka kita mengimbau kepada seluruh pihak agar menghentikan kekerasan terhadap wartawan. Karena kita sepakat bahwa menolak segala bentuk kekerasan yang dilakukan oleh siapa saja kepada wartawan,” kata Juniardi.

Pun demikian yang disampaikan Pimpinan umum Haloredaksi.com Muhammad Ma’ruf juga mendesak aparatur berwenang melindungi tugas pekerja Pers. “Apalagi sampai pekerja Pers menjadi korban penganiayaan saat melakukan aktivitas.

Karena itu dewan pers juga perlu mempercepat penyusunan pedoman penanganan kasus kekerasan terhadap wartawan.

“Tugas seorang wartawan adalah tugas yang sangat mulia karena selain menjalankan tugasnya, wartawan,”tandasnya.

Dia juga mengingatkan kepada wartawan yang mendapat tindak kekerasan dari siapa pun pada saat sedang melaksanakan tugasnya sebagai jurnalis jangan segan-segan melaporkan kasus ini kepada kepolisian.

berharap pemerintah (eksekutif, legislatif, hingga yudukatif) memberikan sosialisasi kepada masyarakat umum tentang pentingnya wartawan.(Red)

Berita Terkait

Top