Dewan Pers Bakal Kawal Perpres Keberlanjutan Media
Haloredaksi.com, Medan – Dewan Peraturan mengharapkan peraturan presiden (perpres) tentang keberlanjutan media atau media sustainability segera diterbitkan untuk melindungi pers Indonesia.
Demikian disampaikan Wakil Ketua Dewan Pers, AgungDharmajaya di depan para peserta seminar yang berlangsung dalam rangkaian HPN 2023 di Medan, Selasa (07/02) kemarin.
Menurut Agung, media sustainability bertujuan melindungi kesetaraan dan keadilan pers Indonesia dari fenomena disrupsi.
“Jangan sampai yang buat berita di Medan, yang dapat (iklan) di Amerika, karena platformnya masih google misalnya, kan gitu kan,” ujarnya dalam seminar media “Kolaborasi dan Inovasi untuk Kemandirian Pers Indonesia” di Ballroom Hotel Arya Duta, Medan.
Dikatakan, kurun waktu dua tahun terakhir, tim Dewan Pers bersama konstituennya terus mendorong kesetaraan dan keadilan untuk keberlanjutan media massa di tanah air, terlebih ketika teman-teman media berhubungan dengan platform media digital, “suka tidak suka, mungkin juga media cetak. Yang nulis siapa, yang mendapatkan iklan tetangga sebelah, kan enggak seimbang,” imbuhnya.
Dengan aturan tersebut, lanjut Agung, tercipta keadilan terhadap produk jurnalistik yang dihasilkan media massa baik cetak maupun online.
“Mungkin sudah b to b (bisnis ke bisnis), tetapi sekali lagi, negara harus hadir di situ. Dewan Pers dan konstituen mendorong untuk bisa terwujud,” ucapnya.
“Syukur alhamdulillah, pemerintah merespons, tinggal kita menunggu secara konkret, karena drafnya sudah disampaikan,” taandasnya.(Red)